Empat asosiasi profesi menandatangani nota keprihatinan atas konsep 9 dash line yang diluncurkan oleh Tiongkok. Nota keprihatinan tersebut keluar karena klaim Tiongkok atas wilayah tradisional fishing ground yang dibuat menjorok masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, yaitu Kepulauan Natuna. Keempat asosiasi profesi tersebut adalah Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI),  Ikatan Sarjana Oceanologi Indonesia (ISOI), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI).

“Pertama, kami mendukung sikap pemerintah yang mempertanyakan klaim Tiongkok atas 9 dash line. Kedua, kami sangat keberatan atas munculnya beberapa peta terkait wilayah kedaulatan NKRI yang digunakan sebagai materi paparan oleh beberapa pihak, termasuk oleh badan-badan pemerintahan yang di dalamnya masih memuat 9 dash line karena hal itu bertentangan dengan sikap pemerintah yang mempertanyakan klaim Tiongkok tersebut. Ketiga, menghimbau agar seluruh peta yang digunakan dalam semua forum terbuka, formal dan ilmiah untuk tidak memuat 9 dash line.”

9 dash line adalah garis yang dibuat oleh Pemerintah Tiongkok di Laut China Selatan sebagai wilayah tradisional fishing ground mereka. Garis-garis tersebut meliputi wilayah Philipina, Malaysia, Brunei dan Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri sudah sadar dan menolak klaim Tiongkok tersebut. Penolakan karena adanya multi intrepretasi karena overlaping wilayah yang diklaim oleh Tiongkok.

Wilayah Indonesia yang masuk dalam 9 dash line tersebut adalah Kepulauan Natuna khususnya Natuna Timur. Yang menjadi dasar penolakan pemerintah Indonesia adalah karena adanya potensi cadangan gas bumi sebesar 222 Tcf dan gas yang bisa diproduksi sebesar 45 Tcf dengan lapangan utamanya di Natuna D Alpha.

Natuna Timur terbukti memiliki potensi hidrokarbon yang cukup besar serta potensi geowisata dengan keindahan pantai yang menarik. Namun, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi Pemerintah Indonesia untuk pengembangan Natuna Timur. Antara lain masih perlu evaluasi secara menyeluruh dan terintegrasi sehingga dapat ditemukan lagi cadangan baru. Remote area yang jauh dari fasilitas serta offshore. Komposisi hidrokarbon yang beragam merupakan hambatan utama pengembangan blok Natuna Timur sehingga memerlukan penanganan khusus. Tantangan yang paling utama adalah pengakuan sepihak 9 dash line yang dilakukan pemerintah Tiongkok merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah secara geopolitik.

Sebelumnya, Tiongkok memasukkan sebagian wilayah perairan laut Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, ke dalam peta wilayah mereka atau yang dikenal dengan 9 dash line. Tiongkok mengklaim wilayah perairan Natuna sebagai wilayah laut mereka. Klaim sepihak ini terkait sengketa Kepulauan Spratly dan Paracel antara negara China dan Filipina. Sengketa ini, akan berdampak besar terhadap keamanan laut Natuna. Tiongkok telah menggambar peta laut Natuna di Laut China Selatan masuk ke peta wilayahnya dengan 9 dash line atau garis terputus, bahkan dalam paspor terbaru milik warga China juga sudah dicantumkan.

4 asosiasi profesi (IATMI, ISOI, IAGI dan HAGI) menandatangani nota keprihatinan atas 9 dash line Tiongkok.

Audiensi Pers dengar pendapat dengan 4 asosiasi profesi (IATMI, ISOI, IAGI dan HAGI) terkait 9 dash line Tiongkok

Nota Keprihatinan atas 9 dash line Tiongkok

Memperhatikan isu yang akhir-akhir ini merebak di pemberitaan media massa perihal klaim Tiongkok atas wilayah traditional fishing ground mereka yang menjorok masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yang dikenal dengan istilah 9 dash line, yaitu Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI),  Ikatan Sarjana Oceanologi Indonesia (ISOI), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI) menyampaikan sikap dan keprihatinan atas hal-hal sebagai berikut:

  1. Kami mendukung sikap pemerintah yang mempertanyakan klaim Tiongkok atas 9 dash line.
  2. Kami sangat keberatan atas munculnya beberapa peta terkait wilayah kedaulatan NKRI yang digunakan sebagai materi paparan oleh beberapa pihak, termasuk oleh badan-badan pemerintahan yang di dalamnya masih memuat 9 dash line karena hal itu bertentangan dengan sikap pemerintah yang mempertanyakan klaim Tiongkok tersebut.
  3. Kami menghimbau agar seluruh peta yang digunakan dalam semua forum terbuka, formal, dan ilmiah untuk tidak memuat 9 dash line.

Langkah ini sebagai bentuk dukungan dan konsistensi dengan sikap pemerintah yang mempertanyakan atas 9 dash line.

Demikian nota keprihatinan ini kami buat sebagai bentuk sikap dan partisipasi kami dalam menjaga martabat negara dan bangsa Indonesia.

Jakarta, 10 Juni 2016

Ikatan Ahli Perminyakan Indonesia (IATMI)
Alfi Rusin (Ketua Umum)

Ikatan Sarjana Oseanologi Indonesia (ISOI)
Ridwan Djamaluddin (Ketua Umum)

Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Sukmandaru Prihatmoko (Ketua Umum)

Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI)
Dicky Rahmadi Aprillian (Ketua Umum)

Download Nota Keprihatinan 9 Dash Line: disini
Download Surat 9 Dash Line: disini